Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-18/PJ/2021
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penghasilan Atas Penyerahan/penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa Dan Kartu Perdana.
//= base_url() ?> //= base_url() ?> //= base_url() ?> //= base_url() ?>
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penghasilan Atas Penyerahan/penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa Dan Kartu Perdana.
Widya Dharma Consulting